MODEL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BERBASIS ASWAJA: Penguatan Karakter Moderat
M. Alifudin Ikhsan, S.Pd., Gr. M.Pd.
Dr. Suharno, M.Si.
Keberagaman merupakan modal utama bangsa Indonesia yang membutuhkan
pemeliharaan berkelanjutan melalui pendi-dikan yang inklusif dan toleran. Buku
ini hadir di tengah tantangan kompleks hubungan antar umat beragama di era
digital, yang ditandai dengan meningkatnya potensi konflik, radikalisme, dan
intoleransi di kalangan generasi muda. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023
tentang Penguatan Moderasi Beragama menjadi landasan fundamental dalam upaya
mencegah perpecahan sosial dan mendorong pemahaman keagamaan yang inklusif.
Sejumlah penelitian mutakhir menunjukkan kekhawatiran yang signifikan: peserta
didik di berbagai jenjang pendidikan, termasuk sekolah menengah pertama,
menunjukkan kecenderungan mening-katnya konservatisme agama dan pemahaman
keagamaan yang sempit.








