FIKIH MEDIA SOSIAL: Cerdas Berbagi Informasi
Penulis:
FARIS KHOIRUL ANAM
Penulis dalam buku ini menggali berbagai etika seorang muslim dalam menggeluti dunia media sosial, sehingga mengalir paradigma keharusan menjadi pengguna medsos yang tangguh. Kajian ini telah melahirkan konten-konten yang digali dari peradaban luhur keilmuan Islam, sehingga seorang muslim yang bermedia sosial dapat memiliki rambu-rambu dan tuntunan dalam aktifitasnya.
Fikih Media Sosial adalah kumpulan hukum syariat yang berhubungan dengan berbagai aktifitas orang yang menggeluti media ini — jurnalis warga atau citizen journalism – hingga sampai pada tujuannya. Aktifitas tersebut dapat berupa proses membuat, menyampaikan, mendiskusikan, atau hanya menerima, atau menerima dan menyebarkan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, video, dan bentuk lainnya.
Memfikihkan media sosial merupakan ikhtiar untuk mengajak para jurnalis warga untuk “mengaji”, lalu menghayati kegiatan atau aktifitas mereka. Dengan kata lain, bagaimana seorang yang bergelut dengan media sosial itu dapat mengompromikan perilaku mereka dengan ulama yang mendasari pendapatnya berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Pada tataran usaha untuk mengaitkan ragam aktifitas bermedia sosial dengan aturan agama inilah, kajian dalam buku ini menemukan urgensitasnya.
Tags : Agama Islam Buku Fiqih

Delta Pijar
PUBLISHING
Perusahan dalam Bidang Percetakan dan Penerbitan Buku yang Berkualitas Tinggi
- Delta Pijar
- Jenggot Selatan, Kavling No.14 kec. Krembung kab. Sidoarjo Jawa Timur
- deltapijar@gmail.com
- +62823-3469-6060
Posting Komentar